Posts

Showing posts with the label iklan

Ada kesamaan antara Pakaian adat Arab dan pakaian adat kerinci

Image
Pakaian Adat daerah Kerinci bagi kaum perempuan yaitu : Kuluk. Kuluk terbuat dari kain merah dua buah yang diisi kapas dan disusun bertingkat. Masing-masing tingkat terdapat 25 cincin, sehingga semuannya menjadi 50 cincin. Bagian kanannya terdapat 27 buah kunci, agian depan dan belakang dihubungkan oleh kuluk hitam dengan motif geometris, yang salah satu ujungnya di berikan umbai panjang, dan ujung yang lainnya umbai pendek. Baju Kurung . Baju kurung panjang hingga batas  lutut, lengan panjang, warna merah bersulam emas, ujung lengan dan bagian bawah bermotif pilin ganda tanpa krah. Tahhat (That). That atau kain sebagai bawahannya termbuat dari kain songket berwarna merah, motif geometris dan lupis bergelombang. Pada zaman dahulu terbuat dari kain tenun Kerinci, namun sekarang sudah jarang yang menggunakannya. Selempang. Selempang juga terbuat dari kain songket. Kalung, gelang dan anting terbuat dari kuningan. Hiasan Kepala terdapat umbai tembaga, bunga raut...

wisata Air panas kerinci

Image
Di tengah udara dingin yang menyelimuti alam kerinci, ada sebuah titik panas yang terlahir akibat aktivitas vulkanik. Titik itu berupa kolam dengan air panas yang mengeluarkan aroma belerang. Warga setempat menyebutnya Air Panas Semurup. Letaknya di Desa Baru Air Hangat, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Di Kabupaten Kerinci air panas tidak sulit ditemui. Pasalnya di berbagai sudut wilayah Kerinci terdapat sumber air panas alami dari gunung api yang masih aktif, yaitu Gunung Kerinci. Air Panas Semurup yang berupa kolam ini memiliki kedalaman 5 meter. Akan tampak air berwarna kebiruan yang sangat tenang, mengeluarkan asap seraya menunjukkan suhu tinggi sekira 80 derajat celcius. Menurut warga setempat, dahulu suhu air mencapai 100 derajat celsius. Berapa pun angka suhu, tempat tersebut tetap mengagumkan dan sangat menarik ketika membayangkan ada titik sepanas ini di dataran setinggi 800 mdpl. Air balerang diketahui memiliki manfaat kesehatan, seperti m...

Sejarah pengunaan Dinar sebagai mata uang zaman Rasulullah dan denda adat Alam kerinci

Image
Dalam sejarah Islam, ternyata penggunaan mata uang sudah dikenal sejak zaman Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Mata uang yang digunakan ketika itu adalah Dinar dan Dirham. Dinar adalah kepingan uang yang terbuat dari emas, dan dirham terbuat dari perak. masyarakat kerinci Emas juga di gunakan sebagai denda adat di alam kerinci. Berikut adalah denda adat dan juga di sebut Undang dan pucuk larang di Alam Kerinci : 1.Beras seratus kerbau seekor; dilaksanakan dengan upacara adat untuk menghapus kesalahan di depan umum 2.Emas selesung pesuk selengan baju; artinya denda untuk yang terhukum itu, tidak dapat dibayarkan karena semua harta bendanya disita habis sehingga jatuh miskin 3.Empat puluh kayu kain berekor berkepala; ialah membayar bangun dengan nilai bertingkat sesuai icopake adat Beras dua puluh kambing seekor; ialah mengadakan upacara adat untuk menghapuskan suatu kesalahan di depan umum 4.Beras sepinggan ayam seekor; ialah mengaadakan upacara adat untuk tingkat kesalahan yang ...

Tigo di hilir empat tanah rawang,Tigo di mudik empat tanah rawang

Image
Hamparan Besar Tanah Rawang adalah tempat bermusyawarah para Depati depati se alam Kerinci dan sebagai tempat membicarakan berbagai masalah yang prinsipil yang menyangkut kepentingan seluruh rakyat di alam Kerinci, Dihamparan ini merupakan tempat membicarakan hukum Adat Istiadat, Strukttur Budaya, membahas Undang-undang dan Teliti dan tempat membicarakan perjanjian perjanjian yang akan dibuat dengan Kerajaan tetangga seperti dengan Kerajaan Minangkabau dan Kerajaan Jambi. Sebelum pertemuan formal dilakukan oleh para Depati depati dibentuk semacam Panitia pelaksana yang disebut dengan Empat Besar atau Manti yang empat yaitu: 1. Datuk Singarapi Di Dusun Empih Sungai Penuh 2. Datuk Cahaya Dipati di Dusun Baru dan Maliki Air Rawang 3. Patih di Rawang 4. Bujang Paniyang di Koto Bento Datuk Singarapi dan Datuk Cahaya Dipati berasal dari Koto Pandan,dan Patih serta Bujang Paniyang berasal dari Koto Bingin. Pada masa kini fungsi dan peran Hamparan Besar Tanah Rawang merupakan perlambang adanya...

Hukum yg Berlaku di kerinci

Image
Tiga macam hukum dikenal dalam kehidupan bermasyarkat di alam kerinci yaitu : Hukum Negara, hukum tertulis yang ada dan sah dalam wilayah republic Indonesia. Hukum Kitabullah, hukum Allah dan Al Qur’an serta diperkuat oleh Hadits Rasullullah. Hukum Adat, hukum tidak tertulis sepanjang Alur dan patut berdasarkan kepada kebenaran. Ketiga ketentuan hukum ini, oleh Depati Ninik Mamak di Alam Kerinci dijadikan pedoman dalam tata kehidupan sehari-hari, bak tali selampit tiga bak tungku tiga sejarangan. Petitih adat mengatakan, pengikat tanah yg sebingkeh di bawah payung yang sekaki, sebagai tanda alam Kerinci negeri beradat berlambago.